MUSYAWARAH DESA
UNTUK KEGIATAN PERSIAPAN TERMAS BER DZIKIR UNTUK MALAM 1 SYURO
Kepada Yth.1. Perangkat Desa2. Operator / Admin3. Ketua BPD ( 1 anggota Getas, 1 anggota Mrayun )4. Ketua TP PKK ( Pengurus Inti )5. Ketua...
Tentang Kami :
Kondisi Umum
Secara umum Desa Termas Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan memiliki luas wilayah 323,700 Ha yang terdiri dari Lahan Sawah 170,100 Ha, Lahan Kering 5,700 Ha, lahan lainnya 67,900 Ha. Dengan 3 (tiga) Dusun 5 (lima) Rukun Warga dan 14 (empat belas) Rukun Tetangga....
Pengertian Desa menurut UU RI No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat...
VISI
Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan...
ARTIKEL DESA TERMAS
Motto Desa Termas
"BergeMa" merupakan singkatan Bergerak Maju, Tema Gema itu sendiri menjadi dasar filosofis Desa Termas, memiliki makna pemantulan bunyi yang diterima oleh pendengar beberapa saat setelah bunyi langsung diucapkan. Sekarang tergantung suara apa yang digemakan,...
Desa Termas adalah sebuah desa kecil yang terletak sebelah barat kecamatan karangrayung dengan batas wilayah sebelah utara berbatasan dengan desa sambung, sebelah timur berbatasan dengan desa dempel, sebelah selatan berbatasan dengan perbukitan kendeng yang merupakan hutan jati dan mahoni serta sebelah...